STOP PENGIRIMAN TKI BERKUALITAS PRT

23-11-2010 / KOMISI IX

 

Penganiayaan  terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari merupakan puncak dari fenomena gunung es derita Tenaga Kerja Indonesia (TKI).  Sejak pertama pengiriman  TKI ke luar negeri hingga saat ini derita TKI tidak pernah berhenti, namun pemerintah tidak pernah serius melakukan perlindungan terhadap TKI yang telah mendatangkan devisa bagi negara.

“Demi harga diri, citra dan martabat bangsa Indonesia, Komisi IX DPR meminta pemerintah menghentikan pengiriman TKI berkualitas PRT (Pembantu Rumah Tangga),” ujar sebagian besar Anggota Komisi IX DPR dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BNP2TKI Jumhur di Gedung DPR, Selasa (23/11)

                Menurut Anggota Komisi IX dari F-PAN Hang Ali Syahputra  bahwa fenomena ini sudah sering terjadi dan masih banyak Sumiati dan Kikim yang lainnya, namun kita tidak pernah mencari antisipasi bahwa langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar kasus-kasus yang menimpa TKI tidak terjadi lagi.

                “Sebetulnya solusinya sudah kita ketahui, namun kita belum mau melaksanakan, pemerintah saling melempar  tanggung jawab.  Diminta bertanggung jawab namun semua menyatakan bukan  tanggungjawabnya”, katanya.

                Sedangkan Rudiyanto Tjen menyatakan bahwa akar permasalahan TKI dari dulu selalu sama, sekarang adalah waktunya untuk action. Jawaban dari semua permasalahan itu adalah skill.  “Jika kita meneruskan mengirim TKI dengan skill yang ada pasti masalah-masalah tetap akan ada”, ujarnya.

                Kita akan lebih terhormat bila mengirim TKI yang lebih kualitas  tidak seperti sekarang. Kita persiapkan TKI dengan baik niscaya penganiayaan-penganiayaan akan berkurang.

                Sejumlah Anggota Komisi IX juga meminta BNP2TKI melakukan Moratorium penempatan TKI di semua negara tujuan penempatan TKI, serta melakukan pendataan secara selektif dan komprehensif terhadap semua TKI di negara-negara penempatan.

Anggota Komisi IX dari  F-PD Diana Anwar mempertanyakan langkah-langkah yang diambil BNP2TKI dalam memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri ini. "Kalau dulu, Jumhur ini dikenal sangat kritis dan berani membela nasib TKI, namun ketika sekarang menduduki jabatan Kepala BNP2TKI, keberaniannya tidak terlihat," tanya Diana.

Ia juga mengingatkan, dulu, BNP2TKI mengharapkan adanya kewenangan penuh dalam menangani pelayanan TKI, dengan alasan adanya 'dualisme' (antara BNP2TKI dan Kemenakertrans) membuat peranannya tidak bisa optimal.

"Sekarang, setelah kewenangan sudah diberikan ke BNP2TKI sejak adanya Kepmenakertrans Nomor 14/2010 pada tanggal 13 Oktober lalu, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri," kata Nursuhud, anggota Komisi IX dari F-PDIP menimpali pertanyaan Diana.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi IX,  , Jumhur dengan tegas menyatakan bahwa sejak  dirinya dilantik menjadi Kepala BNP2TKI pada 2007 lalu, sejatinya sudah banyak langkah terobosan yang dilakukan.

Pelayanan terhadap TKI misalnya, menurut dia, sudah dilakukan secara sistem online dari pusat yang terhubung langsung dengan provinsi, kabupaten/kota, Perwakilan RI dan instansi lintas 

sektor terkait lainnya. "Adanya sistem online pelayanan TKI ini dimaksudkan untuk memudahkan dan meningkatkan penanganan perlindungan TKI," kata Jumhur.

BNP2TKI juga telah mendirikan Crisis Center sebagai upaya untuk memberikan layanan pengaduan TKI. Setiap TKI atau keluarga TKI yang menemukan masalah, bisa mengadukan permasalahannya ke Crisis Center.

"Segala pengaduan TKI atau keluarga TKI ke Crisis Center, dipastikan ditindak lanjuti," kata Jumhur.  Bahkan, untuk memudahkan pengaduan TKI atau keluarga TKI ini, pada awal 2011 mendatang, Crisis Center akan dilengkapi dengan Call Center yang memberikan pelayanan selama 24 jam secara gratis.

"Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhyono akan melengkapi Hand Phone (HP) bagi para TKI, untuk bisa memudahkan komunikasi berikut melakukan pengawasan dan kontrol selama TKI bekerja di luar negeri, maka ini sudah klop dengan pembentukan Call Center," kata Jumhur menambahkan. (sc)Foto:doeh/parle/DS

 

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...